Lampungku39-Seorang pria berinisial MR (35), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan yang terjadi pada Senin (14/4).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Jabung IPTU Husin, pada Selasa (15/4) menyampaikan bahwa pelaku penganiayaan diketahui berinisial SL (40), yang tak lain merupakan tetangga korban di Kecamatan Jabung.
Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap dugaan adanya perselisihan antara korban dan pelaku sebelum insiden penganiayaan terjadi. Pelaku disebut menggunakan senjata tajam berupa pisau hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah peristiwa itu diketahui, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan tindakan cepat, hingga akhirnya pelaku memilih untuk menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.
“Tidak lama setelah kejadian berlangsung, pelaku mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri,” ungkap Kapolres.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam penganiayaan serta pakaian yang terkait dengan kejadian tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur, dan kami mengimbau seluruh pihak agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tutup Kapolres.